Keluarga Korban Bayi Salah Suntik di Gowa Tolak Uang Titipan Rp 35 Juta dari RS
By Admin
nusakini.com - Makassar - Kasus dugaan salah suntik oleh oknum perawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar yang menyebabkan seorang bayi meninggal terus menuai sorotan publik.
Diketahui, pihak keluarga bayi yang bernama Danendra Atharprazaka Nirwan mengembalikan titipan uang dari pihak rumah sakit sebesar Rp 35 juta.
Uang titipan RS Wahidin Sudirohusodo itu dikembalikan dalam pertemuan antara pihak keluarga korban dan pihak rumah sakit di Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (26/7/2022) lalu.
"Saya kembalikan ini uang bukan berarti saya ingin dikasi begini, tapi tidak enak perasaan kalau dikasi begini, seakan nyawa cucu saya dibeli," ucap kakek Danendra, Mansyur.
Pihak keluarga mengungkapkan tidak membutuhkan uang titipan dari pihak rumah sakit. Manysur mengatakan pihaknya menginginkan permintaan maaf langsung Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Syafri Kamsul Arif kepada keluarga, khususnya kedua orang tua Danendra.
Dalam kesempatan itu, Mansyur mengatakan kelurganya kecewa sebab uang titipan rumah sakit diberikan secara diam-diam. Perwakilan dari RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar yang datang ke rumah duka di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (22/7) lalu.
"Kan saya bilang mita maaf tapi ini yang datang minta maaf saya tidak tahu apanya pihak rumah sakit (Wahidin Sudirohusodo Makassar), dan nilai uang ini baru disebut nominalnya (lewat pesan chat) setelah yang membawa sudah pergi," tuturnya.
Sementara itu, juru bicara keluarga Danendra, Sahril Akbar mengatakan pihak keluarga sudah memaafkan oknum perawat yang salah menyuntikkan obat. Namun bukan berarti melupakan masalah yang terjadi.
"Sekalipun tidak datang di rumah tapi kita maafkan, tapi bukan berarti melupakan kejadian ini," ucap Sahril.
Sahril mendesak pihak rumah sakit secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik, kemudian pimpinan rumah sakit datang ke rumah korban. Selanjutnya melakukan audit dan membuka hasil kesimpulan RCA pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Alangkah bagusnya kalau datang peluk keluargaku (Syafri Kamsul Arif). Termasuk yang mau saya tanyakan apakah hasil RCA-nya sudah keluar? Itu saja dulu," ucap Sahril.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo, Prof Syafri Kamsul Arif langsung menyampaikan pemohon maaf secara terbuka pada pihak keluarga korban. Dia juga menjelaskan alasan mengapa tidak sempat mengunjungi kediaman Danendra karena mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan di Jakarta.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa ananda almarhum Danendra. Mohon maaf juga kepada pihak keluarga dan masyarakat Sulsel atas kejadian ini," ucap Syafri.
Soal uang yang diberikan pihaknya pada keluarga, Syafri menjelaskan uang tersebut semata-mata sebagai ucapan belasungkawa. Dia menegaskan tidak ada niatan lain dari pihak rumah sakit.
"Kami awalnya niat kami tulus bukan bermaksud apa-apa tidak ada niat sama sekali hanya untuk bela sungkawa, bukan hanya keluarganya bapak tapi hampir di sni semua keluarga di Rumah Sakit Wahidin berduka. Ini niat tulus," tuturnya.
Pertemuan dalam rangka mediasi ini difasilitasi oleh anggota DPR RI Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel) Arman Bausat.
"Jadi pertemuan ini kita cari titik temu dan kita juga ada pihak keluarga menginginkan permohonan maaf dan itu sudah dilakukan. Kita semua hanyalah manusia biasa dan tidak ada yang menginginkan ini terjadi," pungkas Aliyah. (*)